Cara Mudah Klaim Penyakit Kritis Di Cigna Indonesia


Penyakit kritis seperti kanker, penyakit hati kronis dan paru kronik adalah hal yang semua orang tidak inginkan dan membuat khawatir. Namun kekhawatiran reda apabila kita sudah mempunyai asuransi, sebab sudah ada yang menanggung. 

PT Asuransi Cigna (Cigna Indonesia) adalah perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Cara Mudah Klaim Asuransi Penyakit Kritis Di Cigna Indonesia 
Sebelum melakukan pengajuan klaim, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan terlebih dahulu, antara lain:

Pastikan polis asuransi perlindungan Anda dan/atau keluarga Anda dalam keadaan aktif

Ikuti petunjuk pengajuan klaim seperti yang tertera secara lengkap di dalam polis asuransi Anda

Perhatikan batas waktu maksimum yang telah ditentukan antara terjadinya peristiwa dan tanggal klaim Anda

Ajukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Asuransi Cigna bersama dengan formulir klaim yang dibutuhkan

Pada saat pengajuan klaim asuransi, hanya isian pada formulir klaim yang harus asli. Untuk dokumen pendukung lainnya diperbolehkan menyertakan dokumen yang di fotokopi dan telah dilegalisir.

PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM 
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Walk-in Center Cigna atau kirim Via Pos sesuai alamat di bawah ini (Walk-in Center Jakarta atau Walk-in Center Geo-ex)

Formulir klaim bisa didapatkan melalui halaman ini, call center/walk-in Services, atau request via Email melalui alamat SIAP@Cigna.com

Isi formulir dengan seksama, lalu kirimkan kembali formulir klaim Anda yang telah diisi beserta dengan dokumen pendukung dalam batas waktu yang telah ditentukan

Untuk keperluan pembayaran klaim cantumkan informasi berikut ini:
1. Nama pemegang rekening
2. Nama bank
3. Cabang bank
4. Nomor rekening

Berkas klaim lengkap dapat dikirimkan ke kantor Asuransi Cigna.

DOWNLOAD FORMULIR KLAIM 
Untuk klaim Asuransi Kesehatan Disini atau  Kunjungi Langsung Situs Cigna

DURASI PROSES KLAIM
Pembayaran santunan atas klaim yang berlaku akan dilakukan paling sedikit 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk beberapa kasus yang memerlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, seperti misalnya pihak rumah sakit, dokter, dll. memerlukan proses dan waktu tambahan.

DOKUMEN YANG WAJIB DISERTAKAN
Dokumen yang disertakan saat pengajuan klaim berbeda-beda tergantung kepada jenis asuransi yang Anda miliki. Secara umum, klaim untuk produk asuransi dapat dikategorikan sebagai berikut: 

Klaim untuk Kategori Penyakit Kritis
a. Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
b. Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
d. Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel