Cara Mudah Klaim Penyakit Kritis Di Cigna Indonesia
Selasa, 27 November 2018
Penyakit kritis seperti kanker, penyakit hati kronis dan paru kronik adalah hal yang semua orang tidak inginkan dan membuat khawatir. Namun kekhawatiran reda apabila kita sudah mempunyai asuransi, sebab sudah ada yang menanggung.
PT Asuransi Cigna (Cigna Indonesia) adalah
perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).
Cara Mudah Klaim Asuransi Penyakit Kritis Di Cigna
Indonesia
Sebelum melakukan pengajuan klaim, ada beberapa
hal yang perlu Anda perhatikan terlebih dahulu, antara lain:
Pastikan polis asuransi perlindungan Anda
dan/atau keluarga Anda dalam keadaan aktif
Ikuti petunjuk pengajuan klaim seperti yang
tertera secara lengkap di dalam polis asuransi Anda
Perhatikan batas waktu maksimum yang telah
ditentukan antara terjadinya peristiwa dan tanggal klaim Anda
Ajukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT
Asuransi Cigna bersama dengan formulir klaim yang dibutuhkan
Pada saat pengajuan klaim asuransi, hanya isian
pada formulir klaim yang harus asli. Untuk dokumen pendukung lainnya
diperbolehkan menyertakan dokumen yang di fotokopi dan telah dilegalisir.
PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Walk-in
Center Cigna atau kirim Via Pos sesuai alamat di bawah ini (Walk-in Center
Jakarta atau Walk-in Center Geo-ex)
Formulir klaim bisa didapatkan melalui halaman
ini, call center/walk-in Services, atau request via Email melalui alamat SIAP@Cigna.com
Isi formulir dengan seksama, lalu kirimkan
kembali formulir klaim Anda yang telah diisi beserta dengan dokumen pendukung
dalam batas waktu yang telah ditentukan
Untuk keperluan pembayaran klaim cantumkan
informasi berikut ini:
1. Nama pemegang rekening
2. Nama bank
3. Cabang bank
4. Nomor rekening
Berkas klaim lengkap dapat dikirimkan ke kantor
Asuransi Cigna.
DOWNLOAD FORMULIR KLAIM
DURASI PROSES KLAIM
Pembayaran santunan atas klaim yang berlaku akan
dilakukan paling sedikit 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk beberapa
kasus yang memerlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak
terkait, seperti misalnya pihak rumah sakit, dokter, dll. memerlukan proses dan
waktu tambahan.
DOKUMEN YANG WAJIB DISERTAKAN
Dokumen yang disertakan saat pengajuan klaim
berbeda-beda tergantung kepada jenis asuransi yang Anda miliki. Secara umum,
klaim untuk produk asuransi dapat dikategorikan sebagai berikut:
Klaim untuk Kategori Penyakit Kritis
a. Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna
yang telah diisi dengan lengkap
b. Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium,
EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda
Pengenal
d. Dokumen lain sebagaimana diperlukan
penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau
informasi lebih lanjut.