Masih Terjadi Gap, Di Ajang IMF Pemerintah Tawarkan Investasi Syariah
Rabu, 10 Oktober 2018
Pembiayaan atau investasi
berbasis syariah, terus didorong peningkatannya di Indonesia saat ini.
Sehingga, pada akhirnya dapat menjembatani kebutuhan pendanaan antara swasta
dan pemerintah.
Menteri Keuangan, Sri
Mulyani Indrawati mendorong investor dan para pelaku keuangan syariah di
Indonesia, untuk terlibat dalam pembiayaan infrastruktur, khususnya dalam
bentuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pembahasan soal pembiayaan infrastruktur berbasis syariah di ajang Pertemuan Tahunan IMF-WBG ini adalah atas kerja sama Grup Bank Dunia dengan Bank Pembangunan Islam (IDB). Sri berharap, agar forum ini bisa menghasilkan berbagai pemikiran dan platform yang bernilai bagi para pengambil kebijakan dan para investor, khususnya dalam hal pembiayaan infrastruktur.
“Bila melihat kebutuhan
Indonesia akan pembangunan infrastruktur saat ini, masih ada gap yang harus
kita isi. Karena itu, menerapkan pembiayaan berbasis syariah dalam KPBU,
merupakan platform alternatif yang baik untuk skala lokal maupun global,” ujar
Sri di hadapan peserta diskusi yang bertemakan ‘Investor Roundtable on Islamic
Infrastructure Finance’ sebagai bagian dari Pertemuan Tahunan IMF-WBG di Bali
International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali pada Rabu 10 Oktober
2018.
Potensi pelibatan keuangan
syariah dalam pembangunan, khususnya terkait pembiayaan infrastruktur,
lanjutnya, sangat besar. Dalam satu dekade terakhir, keuangan Islam menjadi
salah satu segmen yang berkembang sangat cepat dalam industri keuangan
global.
“Karena itu, saya berharap,
dengan melibatkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam kerja sama pemerintah
dan badan usaha, maka akan berpeluang untuk mendatangkan pendanaan yang cukup
besar dari para investor Muslim yang selama ini enggan terlibat dalam
pembiayaan berbasis konvensional,” tambahnya.
Berdasarkan laporan terbaru,
infrastruktur global membutuhkan sekitar US$3-4 triliun per tahun hingga tahun
2030. Sementara itu, pendanaan yang tersedia dari pemerintah dan Multilateral
Development Bank per tahun, hanya sekitar US$300 miliar.
McKinsey juga mencatat bahwa
investor institusional memiliki dana sebesar US$120 triliun yang tersimpan di
bank. Karena itu, pihak swasta memiliki kesempatan besar untuk memainkan peran
penting dalam mengatasi kesenjangan pendanaan tersebut.
Sumber:
viva.co.id
https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1083123-ri-promosi-investasi-syariah-untuk-investor-muslim