Ketika Berasuransi Jiwa 7 Manfaat Ini Pasti Anda Dapatkan
Rabu, 03 Oktober 2018
Asuransi Jiwa bertujuan
menanggung kebutuhan finansial tak
terduga dikarenakan meninggalnya seseorang terlalu cepat atau hidupnya
terlalu lama. Misalnya, ketika seseorang meninggal dengan tiba-tiba, dengan
adanya Asuransi Jiwa, keluarga yang ditinggalkan akan menerima manfaat Asuransi
sehingga kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
Secara umum, Asuransi Jiwa
memberikan 7 manfaat kepada Pemegang Polis/Penerima Manfaat:
1. Memberikan rasa aman dan
perlindungan, serta menjadikan hidup lebih tenang, dengan memiliki polis
asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbul risiko kerugian di
kemudian hari dan menjadi tenang jiwanya
serta penuh semangat karena memiliki perlindungan yang dijamin oleh penanggung.
2. Pendistribusian biaya
dan manfaat yang lebih adil, biaya premi
pertanggungan akan selaras dengan risiko pertanggungan yang dipilih.
3. Memberikan kepastian,
merupakan manfaat utama Asuransi Jiwa karena pada dasarnya Asuransi Jiwa
berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang
merugikan, yang sudah diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat
finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.
4. Sarana menabung, untuk
Asuransi Jiwa jenis tertentu, uang yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang
dapat diambil, yaitu seperti pada Asuransi Jiwa Whole Life atau Endowment. Ada
pula produk Asuransi Jiwa yang digabungkan dengan investasi, yaitu Unit Link.
5. Instrumen pengalihan
dan penyebaran risiko, melalui Asuransi
Jiwa kemungkinan timbulnya risiko kerugian dapat dialihkan dan disebarkan
kepada pihak penanggung.
6. Membantu meningkatkan
kegiatan usaha tertanggung, karena sebagian risiko investasi jangka panjang
(usaha tertanggung) dapat ditutup oleh Asuransi Jiwa untuk mengurangi risiko.
7. Jaminan kredit, polis
Asuransi Jiwa dapat dijadikan sebagai jaminan kredit biasanya hanya untuk
Asuransi Jiwa dan sangat selektif pada jenis kredit dan bank tertentu.