Begini Syarat, Ketentuan dan Manfaat Berasuransi SMiLe Multi Invest PT Sinarmas MSIG Life
Sabtu, 29 September 2018
Syarat, Ketentuan dan Manfaat SMiLe Multi Invest
Sinarmas MSIG Life
senantiasa memberikan perlindungan dan memenuhi kebutuhan para nasabahnya
melalui produk-produk yang ditawarkan.
Perkembangan Sinarmas MSIG Life (SMiLe) didukung oleh koordinasi keuangan yang
sangat baik, inovasi produk dan layanan nasabah serta kepemilikan jaringan
bisnis yang luas diwujudkan dengan hadirnya 87 kantor pemasaran dan 23.945
aparat marketing yang tersebar di seluruh Indonesia. Sinarmas MSIG Life (SMiLe)
siap menyediakan layanan terbaik untuk kebutuhan finansial maupun perusahaan,
Tidaklah mustahil memiliki investasi singkat yang menguntungkan dan perlindungan jiwa yang
maksimal sekaligus dengan SMiLe
Multi Invest.
SMiLe Multi Invest sangat
memahami betapa berharganya hidup Anda:
Ketentuan SMiLe Multi Invest
PT Sinarmas MSIG Life:
Usia masuk 1-60 tahun
Masa asuransi 8 tahun
Masa pembayaran premi 5
tahun
Keuntungan yang diperoleh
MiLe Multi Invest PT Sinarmas MSIG Life :
• Perlindungan maksimal
mencapai 400% premi tahunan ditambah nilai tunai
• Aman dan terlindungi selama
masa asuransi 8 tahun
• Dapat ditambahkan asuransi
tambahan (rider)
• Uang pertanggungan sebesar
200% premi tahunan
• Investasi jangka pendek
yang fleksibel
2 Manfaat MiLe Multi Invest
PT Sinarmas MSIG Life:
1. Manfaat Hidup
Bila premi selalu dibayar
penuh dan tertanggung masih hidup pada akhir tahun kelima polis, maka akan
diberikan sebesar 570% dari premi tahunan. Bila manfaat hidup pada tahun ke-5
tidak diambil, maka manfaat hidup dapat diambil pada tahun ke-6, ke-7, atau
ke-8.
2. Manfaat Meninggal
Untuk Usia Masuk 1-55 Tahun:
a. Mendapat manfaat asuransi
sebesar persentase uang pertanggungan ditambah dengan nilai tunai, bila
tertanggung meninggal baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan
dalam 5 tahun pertama masa asuransi yang masih berlaku.
b. Mendapat manfaat asuransi sebesar persentase dari uang pertanggungan ditambah manfaat asuransi
yang belum diambil (jika ada) jika tertanggung meninggal karena kecelakaan setelah
polis akhir tahun kelima.
Untuk Usia Masuk 56-60
Tahun:
a. Jika tertanggung
meninggal bukan karena kecelakaan dalam 5 tahun pertama maka akan mendapatkan
manfaat asuransi:
Tahun polis 1: pengembalian
premi yang telah dibayarkan
Tahun polis 2-5: persentase
dari uang pertanggungan ditambah nilai tunai
Jika tertanggung meninggal
karena kecelakaan dalam masa asuransi, maka akan mendapatkan manfaat asuransi
sebesar presentase dari uang pertanggungan ditambah manfaat asuransi yang belum
diambil (jika ada).
Asuransi Tambahan (Rider)
1. Term Insurance rider 8
2. Critical Illness (CI)
rider 8 – Additional benefit
3. Hospital Cash Plan Family
rider 8
4. SMiLe Medical
Berikut contoh Ilustrasi Berasuransi SMiLe Multi Invest PT Sinarmas MSIG Life:
Bapak Soleh (31 tahun) yang
sudah berkeluarga membeli SMiLe Multi Invest dengan premi Rp. 5.000.000,- per
tahun. Setelah membayar premi selama 5 tahun, pada akhir tahun ke-5 beliau
menerima manfaat hidup sebesar Rp. 27.500.000,-. Dua tahun kemudian beliau
meninggal karena kecelakaan. Keluarganya mendapat manfaat meninggal dunia
karena kecelakaan sebesar Rp. 20.000.000,-.
Catatan:
Informasi di atas
dipersiapkan oleh Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dalam bentuk suatu rangkuman guna
memberikan gambaran mengenai manfaat dari asuransi ini kepada anda. Segala
persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci terkait dengan asuransi
ini, termasuk prosedur pengajuan klaim adalah sebagaimana yang tertulis di
dalam polis.