6 Manfaat Produk Asuransi Kesehatan Individu di PT AXA Mandiri Financial Services


Manfaat Produk Asuransi Kesehatan Individu AXA
PT AXA Mandiri Financial Services - Asuransi Mandiri Solusi Kesehatan adalah produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat penggantian biaya harian kamar rawat inap Rumah Sakit, penggantian biaya harian kamar unit perawatan intensif, penggantian biaya pembedahan, santunan meninggal dunia karena Kecelakaan, penggantian biaya transportasi ke Rumah Sakit untuk setiap rawat inap serta manfaat pengembalian premi dengan ketentuan sebagaimana diatur di dalam Polis.

Pembayaran premi dilakukan secara bulanan, kuartalan, semesteran atau tahunan. Produk ini memberikan pertanggungan sampai dengan usia tertanggung mencapai 65 (enam puluh lima) tahun. Masa asuransi untuk produk ini adalah 1 (satu) tahun dan diperpanjang secara otomatis pada saat Ulang Tahun Polis.

Enam Manfaat Produk Asuransi Kesehatan Individu PT AXA Mandiri Financial Services:

1. Manfaat penggantian biaya harian kamar Rawat Inap Rumah Sakit Penanggung akan membayarkan manfaat penggantian biaya harian kamar Rawat Inap Rumah Sakit  kepada Pemegang Polis, apabila Tertanggung menjalani Rawat Inap yang disebabkan oleh Penyakit dan/atau Cedera Tubuh dalam jumlah santunan per hari sebagaimana tercantum dalam Data Polis dan untuk jangka waktu yang tidak melebihi atau maksimum 90 (sembilan puluh) hari per tahun.
2. Manfaat penggantian biaya harian kamar Unit Perawatan Intensif Penanggung akan membayarkan manfaat penggantian biaya harian kamar Unit Perawatan Intensif kepada Pemegang Polis, apabila Tertanggung menjalani Rawat Inap di Unit Perawatan Intensif di Rumah Sakit yang disebabkan oleh Penyakit dan/atau Cedera Tubuh dalam jumlah santunan per hari sebagaimana tercantum dalam Data Polis dan untuk jangka waktu yang tidak melebihi 30 (tiga puluh) hari per tahun. Pembayaran manfaat ini merupakan bagian dari pembayaran manfaat penggantian biaya harian kamar Rawat Inap.

3. Manfaat penggantian biaya Bedah
Penanggung akan membayarkan manfaat penggantian biaya Bedah kepada Pemegang Polis, apabila Tertanggung menjalani pembedahan yang dilakukan oleh Dokter di Rumah Sakit yang disebabkan oleh Penyakit dan/atau Cedera Tubuh sebesar perkalian persentase untuk pembedahan sesuai dengan daftar pembedahan sebagaimana dimaksud pada Polis dengan jumlah santunan maksimum per tahun sebagaimana
tercantum dalam Data Polis.

4. Manfaat penggantian biaya transportasi ke Rumah Sakit
Penanggung akan membayarkan manfaat penggantian biaya transportasi ke Rumah Sakit kepada Pemegang Polis, apabila Tertanggung menjalani Rawat Inap yang disebabkan oleh Penyakit dan/atau Cedera Tubuh dalam jumlah santunan per Rawat Inap sebagaimana tercantum dalam Data Polis.

5. Manfaat santunan meninggal dunia karena Kecelakaan
Penanggung akan membayarkan sejumlah uang yang merupakan manfaat santunan meninggal dunia karena Kecelakaan sebagaimana tercantum dalam Data Polis, apabila Tertanggung meninggal dunia. Dengan telah dilakukannya pembayaran Manfaat santunan meninggal
dunia karena Kecelakaan oleh Penanggung maka untuk selanjutnya
Polis dinyatakan berakhir.

6. Manfaat pengembalian Premi
Penanggung akan membayarkan manfaat pengembalian Premi pada akhir Ulang Tahun Polis ke-5 (lima) dan kelipatannya sebesar 50% (lima puluh persen) dari Premi yang telah dibayarkan selama 60 (enam puluh) bulan terakhir kepada Pemegang Polis apabila:
a. Polis tetap aktif sampai dengan Ulang Tahun Polis ke-5 (lima) sejak Tanggal Berlakunya Polis. Jika terjadi pemulihan Polis, maka manfaat pengembalian premi akan tetap dihitung dari Tanggal Berlakunya Polis di awal masa asuransi; dan
b. Tidak ada klaim Tertanggung yang dibayarkan oleh Penanggung kepada Pemegang Polis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Berlakunya Polis dan selanjutnya untuk setiap kelipatan
5 (lima) tahun berikutnya; dan
c. Tidak ada Premi yang tertunggak.

Ketentuan huruf a, b, dan c diatas akan tetap berlaku disetiap kelipatan perpanjangan Polis per 5 (lima) tahun. Dalam hal manfaat pengembalian premi telah dibayarkan kepada pemegang polis, polis akan diperpanjang otomatis selama pendebetan premi berhasil dilakukan paling lambat pada tanggal jatuh tempo berikutnya.

6 Manfaat Produk Asuransi Kesehatan Individu do PT AXA Mandiri Financial Services


Ket:
1. Produk Asuransi Mandiri Solusi Kesehatan memiliki beberapa kondisi ketika manfaat tidak dapat dibayarkan pada saat pengajuan klaim. Hal ini tercantum dan dijelaskan lebih detail pada ketentuan pengecualian yang tertera pada Polis Asuransi Mandiri Solusi Kesehatan
2. Manfaat ini merupakan bagian dari pembayaran manfaat penggantian biaya harian kamar Rawat Inap Rumah Sakit.
3. Persentase penggantian biaya bedah bervariasi (mulai dari 20% - 100%) sesuai
dengan jenis pembedahan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel