Cara Mudah Klaim Asuransi di Cigna Indonesia
Selasa, 27 November 2018
Ditahun serba digital ini tentu membuat mudah bagi para nasabah untuk mengklaim asuransi. PT Asuransi Cigna (Cigna Indonesia) adalah perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Cigna didirikan pada tahun 1990, Cigna Indonesia merupakan anak perusahaan Cigna Corporation, salah satu perusahaan pelayanan kesehatan terbesar di pasar Amerika Serikat, berkantor pusat di Bloomfield, Connecticut, juga beroperasi secara internasional di 30 negara, dan memiliki sekitar 95 juta nasabah di seluruh dunia yang dilayani oleh kurang lebih 41.000 karyawan.
Cigna Indonesia kini telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia dengan keunggulan dalam menyediakan produk dan layanan yang menjangkau konsumen dan rekan bisnis secara langsung.
Cara Mudah Klaim Asuransi Di Cigna Indonesia
Sebelum melakukan pengajuan klaim, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan terlebih dahulu, antara lain:
Pastikan polis asuransi perlindungan Anda dan/atau keluarga Anda dalam keadaan aktif
Ikuti petunjuk pengajuan klaim seperti yang tertera secara lengkap di dalam polis asuransi Anda
Perhatikan batas waktu maksimum yang telah ditentukan antara terjadinya peristiwa dan tanggal klaim Anda
Ajukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Asuransi Cigna bersama dengan formulir klaim yang dibutuhkan
Pada saat pengajuan klaim asuransi, hanya isian pada formulir klaim yang harus asli. Untuk dokumen pendukung lainnya diperbolehkan menyertakan dokumen yang di fotokopi dan telah dilegalisir.
PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Walk-in Center Cigna atau kirim Via Pos sesuai alamat di bawah ini (Walk-in Center Jakarta atau Walk-in Center Geo-ex)
Formulir klaim bisa didapatkan melalui halaman ini, call center/walk-in Services, atau request via Email melalui alamat SIAP@Cigna.com
Isi formulir dengan seksama, lalu kirimkan kembali formulir klaim Anda yang telah diisi beserta dengan dokumen pendukung dalam batas waktu yang telah ditentukan
Untuk keperluan pembayaran klaim cantumkan informasi berikut ini:
1. Nama pemegang rekening
2. Nama bank
3. Cabang bank
4. Nomor rekening
Berkas klaim lengkap dapat dikirimkan ke kantor Asuransi Cigna.
DOWNLOAD FORMULIR KLAIM
Untuk klaim Asuransi Kesehatan Disini atau Kunjungi Langsung Situs Cigna
Untuk form klaim asuransi Jiwa Download Disini atau Kunjungi Langsung Situs Cigna
Untuk form klaim asuransi Ketidakmampuan Dowonload Disini atau Kunjungi Langsung Situs Cigna
DURASI PROSES KLAIM
Pembayaran santunan atas klaim yang berlaku akan dilakukan paling sedikit 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk beberapa kasus yang memerlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, seperti misalnya pihak rumah sakit, dokter, dll. memerlukan proses dan waktu tambahan.
DOKUMEN YANG WAJIB DISERTAKAN
Dokumen yang disertakan saat pengajuan klaim berbeda-beda tergantung kepada jenis asuransi yang Anda miliki. Secara umum, klaim untuk produk asuransi dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Klaim untuk Kategori Meninggal Dunia
a. Formulir Klaim Asuransi Jiwa dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
b. Surat Keterangan Kematian dari dokter/Rumah Sakit atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (jika meninggal di luar negeri) atau Surat/Akta Kematian (Asli atau fotokopi yang dilegalisir)
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
d. Surat Kuasa Penunjukkan Ahli Waris
e. Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
2. Klaim untuk Kategori Perawatan Rumah Sakit, Pembedahan dan Perawatan Gigi
a. Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
b. Kuitansi dari rumah sakit termasuk rincian biaya perawatan asli atau fotokopi yang dilegalisir
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
d. Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
4. Klaim untuk Kategori Penyakit Kritis
a. Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
b. Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
d. Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
Cigna Indonesia kini telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia dengan keunggulan dalam menyediakan produk dan layanan yang menjangkau konsumen dan rekan bisnis secara langsung.
Cara Mudah Klaim Asuransi Di Cigna Indonesia
Sebelum melakukan pengajuan klaim, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan terlebih dahulu, antara lain:
Pastikan polis asuransi perlindungan Anda dan/atau keluarga Anda dalam keadaan aktif
Ikuti petunjuk pengajuan klaim seperti yang tertera secara lengkap di dalam polis asuransi Anda
Perhatikan batas waktu maksimum yang telah ditentukan antara terjadinya peristiwa dan tanggal klaim Anda
Ajukan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Asuransi Cigna bersama dengan formulir klaim yang dibutuhkan
Pada saat pengajuan klaim asuransi, hanya isian pada formulir klaim yang harus asli. Untuk dokumen pendukung lainnya diperbolehkan menyertakan dokumen yang di fotokopi dan telah dilegalisir.
PROSEDUR PENGAJUAN KLAIM
Pengajuan klaim dapat dilakukan melalui Walk-in Center Cigna atau kirim Via Pos sesuai alamat di bawah ini (Walk-in Center Jakarta atau Walk-in Center Geo-ex)
Formulir klaim bisa didapatkan melalui halaman ini, call center/walk-in Services, atau request via Email melalui alamat SIAP@Cigna.com
Isi formulir dengan seksama, lalu kirimkan kembali formulir klaim Anda yang telah diisi beserta dengan dokumen pendukung dalam batas waktu yang telah ditentukan
Untuk keperluan pembayaran klaim cantumkan informasi berikut ini:
1. Nama pemegang rekening
2. Nama bank
3. Cabang bank
4. Nomor rekening
Berkas klaim lengkap dapat dikirimkan ke kantor Asuransi Cigna.
DOWNLOAD FORMULIR KLAIM
Untuk klaim Asuransi Kesehatan Disini atau Kunjungi Langsung Situs Cigna
Untuk form klaim asuransi Jiwa Download Disini atau Kunjungi Langsung Situs Cigna
Untuk form klaim asuransi Ketidakmampuan Dowonload Disini atau Kunjungi Langsung Situs Cigna
DURASI PROSES KLAIM
Pembayaran santunan atas klaim yang berlaku akan dilakukan paling sedikit 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Untuk beberapa kasus yang memerlukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, seperti misalnya pihak rumah sakit, dokter, dll. memerlukan proses dan waktu tambahan.
DOKUMEN YANG WAJIB DISERTAKAN
Dokumen yang disertakan saat pengajuan klaim berbeda-beda tergantung kepada jenis asuransi yang Anda miliki. Secara umum, klaim untuk produk asuransi dapat dikategorikan sebagai berikut:
1. Klaim untuk Kategori Meninggal Dunia
a. Formulir Klaim Asuransi Jiwa dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
b. Surat Keterangan Kematian dari dokter/Rumah Sakit atau Kedutaan Besar Republik Indonesia (jika meninggal di luar negeri) atau Surat/Akta Kematian (Asli atau fotokopi yang dilegalisir)
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
d. Surat Kuasa Penunjukkan Ahli Waris
e. Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
2. Klaim untuk Kategori Perawatan Rumah Sakit, Pembedahan dan Perawatan Gigi
a. Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
b. Kuitansi dari rumah sakit termasuk rincian biaya perawatan asli atau fotokopi yang dilegalisir
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
d. Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.
4. Klaim untuk Kategori Penyakit Kritis
a. Formulir Klaim Asuransi Kesehatan dari Cigna yang telah diisi dengan lengkap
b. Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, EKG, Rontgen, USG, PA, dll)
c. Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Pengenal
d. Dokumen lain sebagaimana diperlukan penanggung apabila Klaim yang diajukan memerlukan klarifikasi dan/atau informasi lebih lanjut.