Asuransi Pertanian Padi, Sapi dan Nelayan di Jasindo Murah
Senin, 26 November 2018
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha Asuransi Umum. Asuransi Jasindo juga menyediakan asuransi usahatani padi (AUTP) dengan ketentuan dibawah ini.
Asuransi AUTP Jasindi sendiri merupakan suatu bentuk perlindungan bagi para petani, peternak dan nelayan agar mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan kegiatan mereka sehingga dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usahatani, peternakan dan usaha penangkapan ikan yang lebih baik, lebih aman dan lebih menguntungkan.
Asuransi Pertanian Jasindo
Tiga manfaat yang diberikan asuransi JASINDO Pertanian, Peternakan, dan Nelayan
Memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian.
Memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.
Memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman resiko meninggal dunia baik di saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun di luar aktivitas.
Perlindungan Asuransi Melalui Program Pemerintah
Sebagai perusahaan asuransi yang di tunjuk pemerintah sebagai pelaksana program, Jasindo Agri memiliki beberapa produk asuransi yang mendapat dukungan dari pemerintah antara lain:
1. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)
Memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.
a. Premi yang dibayarkan Rp 180.000, (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 36.000, )
b. Pertanggungan, Maksimal harga pertanggungan Rp 6.000.000, per hektar
c. Kriteria kepesertaan petani:Petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektar
d. Kriteria lahan : Lahan Irigasi atau lahan tadah hujan yg dekat dengan sumber air
e. Ganti rugi yang diberikan asuransi Jasindo:
Umur padi sudah melewati 10 hari tanam (HST)
Umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah)
Intensitas kerusakan ≥ 75%
Luas kerusakan ≥75% pada tiap petak alami
2. Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)
Memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian.
a. Premi yang dibayarkan Rp 200.000, (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 40.000, )
b. Pertanggungan : Maksimal harga pertanggungan Rp 10.000.000, per ekor sapi
c. Kriteria kepesertaan peternak : Peternak Pembibitan / Pembiakan & Peternak skala kecil yang diatur Undang Undang
d. Kriteria Sapi meliputi:
1. Sapi Indukan / Sapi Betina
2. Usia produktif minimal 1 tahun
3. Memiliki Identitas jelas (eartag, cap bakar, kartu ternak, dll)
4. Sapi dalam kondisi sehat
Ganti rugi yang diberikan asuransi Jasindo sesuai Harga Pertanggungan dikurangi hasil penjualan daging (dalam hal sapi dilakukan potong paksa)
3. Asuransi Nelayan
Memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman resiko meninggal dunia baik di saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun di luar aktivitas.
a. Premi yang dibayarkan Rp 175.000, (100% dibayar pemerintah)
Manfaat yang diperoleh adalah santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan dan santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Kriteria kepesertaan nelayan
1. Memiliki kartu nelayan yang masih berlaku
2. Memiliki rekening tabungan atau membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki rekekning tabungan.
3. Menggunakan kapal penangkapan ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT)
3. Berusia maksimal 65 tahun
Jasindo Juga memberikan perlindungan Asuransi Non Program Pemerintah
Dalam rangka memenuhi permintaan konsumen baik dari pelaku usaha pertanian atau lembaga keuangan maupun dari petani sendiri, kami memberikan produk asuransi untuk perlindungan usaha pertanian antara lain:
1. Asuransi Usaha Tani Padi
2. Asuransi Usaha Ternak Sapi
3. Asuransi Usaha Tani Jagung
4. Asuransi Nelayan Mandiri
Perlu diperhatikan Term & Condition dapat di sesuaikan dengan kebutuhan bisnis dari nasabah
Asuransi AUTP Jasindi sendiri merupakan suatu bentuk perlindungan bagi para petani, peternak dan nelayan agar mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan kegiatan mereka sehingga dapat memusatkan perhatian pada pengelolaan usahatani, peternakan dan usaha penangkapan ikan yang lebih baik, lebih aman dan lebih menguntungkan.
Asuransi Pertanian Jasindo
Tiga manfaat yang diberikan asuransi JASINDO Pertanian, Peternakan, dan Nelayan
Memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian.
Memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.
Memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman resiko meninggal dunia baik di saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun di luar aktivitas.
Perlindungan Asuransi Melalui Program Pemerintah
Sebagai perusahaan asuransi yang di tunjuk pemerintah sebagai pelaksana program, Jasindo Agri memiliki beberapa produk asuransi yang mendapat dukungan dari pemerintah antara lain:
1. Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)
Memberikan perlindungan kepada petani dari ancaman resiko gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan, penyakit dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman.
a. Premi yang dibayarkan Rp 180.000, (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 36.000, )
b. Pertanggungan, Maksimal harga pertanggungan Rp 6.000.000, per hektar
c. Kriteria kepesertaan petani:Petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektar
d. Kriteria lahan : Lahan Irigasi atau lahan tadah hujan yg dekat dengan sumber air
e. Ganti rugi yang diberikan asuransi Jasindo:
Umur padi sudah melewati 10 hari tanam (HST)
Umur padi sudah melewati 30 hari (tabela/gogo rancah)
Intensitas kerusakan ≥ 75%
Luas kerusakan ≥75% pada tiap petak alami
2. Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)
Memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari ancaman resiko kematian akibat beranak, penyakit dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian.
a. Premi yang dibayarkan Rp 200.000, (bantuan pemerintah 80% premi menjadi Rp 40.000, )
b. Pertanggungan : Maksimal harga pertanggungan Rp 10.000.000, per ekor sapi
c. Kriteria kepesertaan peternak : Peternak Pembibitan / Pembiakan & Peternak skala kecil yang diatur Undang Undang
d. Kriteria Sapi meliputi:
1. Sapi Indukan / Sapi Betina
2. Usia produktif minimal 1 tahun
3. Memiliki Identitas jelas (eartag, cap bakar, kartu ternak, dll)
4. Sapi dalam kondisi sehat
Ganti rugi yang diberikan asuransi Jasindo sesuai Harga Pertanggungan dikurangi hasil penjualan daging (dalam hal sapi dilakukan potong paksa)
3. Asuransi Nelayan
Memberikan perlindungan kepada nelayan dari ancaman resiko meninggal dunia baik di saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun di luar aktivitas.
a. Premi yang dibayarkan Rp 175.000, (100% dibayar pemerintah)
Manfaat yang diperoleh adalah santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan dan santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Kriteria kepesertaan nelayan
1. Memiliki kartu nelayan yang masih berlaku
2. Memiliki rekening tabungan atau membuat surat pernyataan kesanggupan memiliki rekekning tabungan.
3. Menggunakan kapal penangkapan ikan berukuran paling besar 10 (sepuluh) Gross Tonnage (GT)
3. Berusia maksimal 65 tahun
Jasindo Juga memberikan perlindungan Asuransi Non Program Pemerintah
Dalam rangka memenuhi permintaan konsumen baik dari pelaku usaha pertanian atau lembaga keuangan maupun dari petani sendiri, kami memberikan produk asuransi untuk perlindungan usaha pertanian antara lain:
1. Asuransi Usaha Tani Padi
2. Asuransi Usaha Ternak Sapi
3. Asuransi Usaha Tani Jagung
4. Asuransi Nelayan Mandiri
Perlu diperhatikan Term & Condition dapat di sesuaikan dengan kebutuhan bisnis dari nasabah