AAUI: Dampak Bencana Lombok dan Palu Picu Beban Klaim Naik


Dalam rentang masa-masa yang tak terlampau lama, Indonesia dilanda dua bencana katastropik di Lombok dan stunami Palu.  Dampak kondisi tersebut Industri asuransi kerugian juga diperkirakan akan picu kenaikan akan beban klaim.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe kejadian bencana gempa bumi atau katastropik beda memang frekuensinya tidak teratur terjadi. Namun ketika bencana melanda dampaknya akan lumayan besar untuk beban klaim.

Proteksi terhadap risiko gempa bumi memang dipasarkan terpisah oleh perusahaan asuransi.
Kebanyakan, produk ini adalah perluasan dari produk asuransi properti. Meski terdapat juga yang dipasangkan dengan produk lain seperti asuransi kendaraan bermotor.

Di sisi lain, pertumbuhan klaim asuransi umum sebelumnya terbilang lumayan menggembirakan di tahun ini.

Data AAUI menulis sampai paruh kesatu tahun ini, klaim yang ditanggung asuransi umum menjangkau Rp 12,8 triliun atau naik 3,3% secara tahunan.

Klaim dari asuransi properti bahkan menunjukan penurunan sebesar 7,2% secara year on year menjadi Rp 2,7 triliun.

Perkembangan klaim yang terkendali ini menurut keterangan dari dia tak lepas dari upaya pelaku usaha untuk membetulkan underwriting dampak besarnya rasio klaim sebelumnya. Sehingga perusahaan asuransi umum pun kian selektif dalam memilah bisnis.


Dampak Bencana Lombok dan Palu Picu Beban Klaim Naik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel