AAUI: Dampak Bencana Lombok dan Palu Picu Beban Klaim Naik
Rabu, 03 Oktober 2018
Dalam rentang masa-masa yang
tak terlampau lama, Indonesia dilanda dua bencana katastropik di Lombok dan
stunami Palu. Dampak kondisi tersebut
Industri asuransi kerugian juga diperkirakan akan picu kenaikan akan beban
klaim.
Berdasarkan keterangan dari
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe
kejadian bencana gempa bumi atau katastropik beda memang frekuensinya tidak
teratur terjadi. Namun ketika bencana melanda dampaknya akan lumayan besar
untuk beban klaim.
Proteksi terhadap risiko
gempa bumi memang dipasarkan terpisah oleh perusahaan asuransi.
Kebanyakan, produk ini
adalah perluasan dari produk asuransi properti. Meski terdapat juga yang
dipasangkan dengan produk lain seperti asuransi kendaraan bermotor.
Di sisi lain, pertumbuhan
klaim asuransi umum sebelumnya terbilang lumayan menggembirakan di tahun ini.
Data AAUI menulis sampai
paruh kesatu tahun ini, klaim yang ditanggung asuransi umum menjangkau Rp 12,8
triliun atau naik 3,3% secara tahunan.
Klaim dari asuransi properti
bahkan menunjukan penurunan sebesar 7,2% secara year on year menjadi Rp 2,7
triliun.
Perkembangan klaim yang
terkendali ini menurut keterangan dari dia tak lepas dari upaya pelaku usaha
untuk membetulkan underwriting dampak besarnya rasio klaim sebelumnya. Sehingga
perusahaan asuransi umum pun kian selektif dalam memilah bisnis.