Rawan Bencana Alam, Pemerintah Rencanakan Asuransi Barang Milik Negara (BMN) Ke Asing


Pemerintah akan menjaminkan Barang Milik Negara (BMN) dari bencana ke jasa asuransi asing. Rencana itu muncul bersangkutan maraknya bencana alam yang terjadi belakangan ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menjelaskan jasa asuransi asing dilirik sebab minim risiko saat bencana alam melanda Indonesia. Maklum, dana asuransi yang dikelola tidak ditempatkan di dalam negeri.

"Pemerintah pusat pikirkan, apakah kami asuransikan ke luar negeri? Kalau di luar negeri, bila terjadi bencana di sini, dananya kan dikelola di luar negeri," ujar Suahasil di Kompleks Gedung BI, Kamis (4/10).

Meski begitu, Suahasil belum akan merinci kira-kira perusahaan asuransi asing mana yang bakal digandeng pemerintah. Begitu pula dengan skema dan aset negara mana yang bakal diasuransikan terlebih dahulu.

Ia bilang, pemerintah masih terus menggodok kajian pengasuransian BMN. Kajian itu hendak dibicarakan lebih dalam pada forum Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional-Bank Dunia di Bali pada 8-14 Oktober mendatang.

"Kami bakal launch di annual meeting dan itu diinginkan masuk ke sesi high level, sebab permasalahan yang kami hadapi tersebut bencana, yang datang tiba-tiba," katanya.

Ia meyakinkan kajian asuransi BMN ini bakal rampung pada tahun ini, sehingga perkiraan untuk pembayaran premi dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dan programnya mulai dijalankan tahun depan.

Suahasil mangatakan asuransi BMN dibutuhkan supaya pemerintah tidak terus menerus menerbitkan APBN guna mencairkan dan membina kembali aset negara yang hancur dampak bencana alam.

"Sehingga bila terjadi bencana, lantas ada duit yang dapat dipakai untuk membangun kembali dengan prinsip asuransi," tuturnya.

Tak melulu berencana mengasuransikan BMN, pemerintah pusat juga menginginkan pemerintah wilayah (pemda) ikut mengasuransikan aset yang mereka miliki supaya ketika bencana melanda mereka punya dana guna pemulihan aset. Misalnya, laksana kerusakan dampak bencana gempa-tsunami di Kabupaten Donggala dan Kota Palu di Sulawesi Tengah sejumlah waktu lalu.

Berdasarkan keterangan dari perhitungannya, saat bencana datang, pengelolaan anggaran pemda tentu akan terganggu. Mereka memerlukan dana pemulihan besar, sementara pos penerimaan wilayah terganggu.

"Bayangkan, penghasilan asli wilayah itu  hilang sebab bencana yang sedemikian besar. Padahal penghasilan asli daerah, sumber utamanya pajak kendaraan bermotor serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), laksana hotel dan restoran, tersebut hilang seluruh nanti," jelasnya.

Untuk itu, pemda butuh ikut mengasuransikan aset yang dimilikinya. Suahasil mengakui wilayah daerah kemungkinan besar mempunyai keterbatasan anggaran untuk mengasuransikan aset mereka.

Namun, menurut keterangan dari Suahasil, urusan ini dapat diatasi dengan program lain yang tengah dikaji pemerintah; pemberian dana dari pemerintah pusat ke daerah. "Nanti kami rancang transfer bagaimana formulanya," imbuhnya.

Skema lain yang dipikirkan, yakni pembagian peraturan pembayaran premi. "Nanti kami rancang diskusinya, terdapat premi yang dapat dibayar pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pun kami reasuransi, itu merupakan satu opsi yang bisa kami buat," pungkasnya.

Pemerintah Rencanakan Asuransi Barang Milik Negara (BMN) Ke Asing


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel