Ini Produk Asuransi Jiwasraya Yang Sebabkan Likuiditas Tertekan
Kamis, 11 Oktober 2018
Saat ini BUMN asuransi PT
Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa dibilang mengalami Tekanan likuiditas. Dalam surat yang
telah beredar di publi, manajemen Jiwasraya yang diwakili Direktur Keuangan
Danang Suryono dan Direktur Pemasaran Indra Widjaja mengumumkan manajemen PT
Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) QQ Pemegang Polis JS Proteksi Plan terkait
keterlambatan tersebut.
Dalam surat tersebut, turut
ditembuskan juga ke Direktur Utama Asuransi Jiwasraya yaitu Asmawi Syam.
Dilansir dari CNBC Indonesia
meski terjadi demikian, Danang dan Indra menjelaskan, perseroan sebagai
perusahaan BUMN bersama pemegang saham, yang berarti Kementerian BUMN dan
negara, sedang berusaha untuk dapat memenuhi kewajiban pendanaan kepada setiap
pemegang polis.
Akibat keterlambatan
tersebut, PT Asuransi Jiwasraya meminta maaf dan menyatakan siap membayarkan
bunga sebagai kompensasi sebesar 5,75% per tahun (netto) ke pemegang polis.
Manajemen PT Asuransi
Jiwasraya juga berharap pemegang polis bisa memahami kondisi ini dan juga tidak
perlu khawatir.
Freddy Pieloor, seorang
pemerhati asuransi menduga telah terjadinya mismanajemen perusahaan dan
misnanajemen arus kas.
"Dengan dana kelolaan
di atas Rp 40 triliun, seharusnya dengan mudah untuk mengalokasikan portofolio.
Sebab ada porsi yang harus disiapkan jika banyak yang ajukan klaim, jangan
semua diaokasikan untuk kejar return."
Freddy Pieloor juga menduga
manajemen tidak menempatkan dan alokasi yang sesuai dengan industri asuransi
pada umumnya.
Selain itu, lanjutnya,
manajemen menengah ke atas perusahaan merupakan pihak yang ditunjuk oleh pihak
Kementerian Keuangan sehinnga bukan berasal dari industri.
JS Proteksi Plan PT Asuransi Jiwasraya
Dalam surat tersebut, produk
yang pembayaran nilai jatuh temponya terlambat adalah JS Proteksi Plan, produk
yang dipasarkan perseroan melalui jasa perbankan (bancassurance).
Produk itu menawarkan dapat
memberi kepastian nilai investasi dalam bentuk polis asuransi di samping
jaminan proteksi.
Asuransi JS Proteksi Plan PT
Asuransi Jiwasraya tidak hanya memberikan manfaat proteksi meninggal dunia atau
cacat tetap total karena kecelakaan, namun juga memberikan manfaat kepastian
investasi sebesar pengembalian pokok dan hasil investasi yang telah dijamin.
PT Asuransi Jiwasraya juga
pernah memasarkan JS Proteksi Plan melalui bank BUMN lain seperti PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), anak usaha bank asal Qatar yaitu PT Bank QNB
Indonesia Tbk (BKSW), anak usaha bank asal Korsel PT Bank KEB Hana Indonesia,
dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).
Sedangkan untuk kerja sama
dengan BJTM, diketahui pemasaran JS Proteksi Plan baru dilakukan pada 25
Oktober 2017 sehingga umurnya kurang dari setahun
Irvan Rahardjo, Seorang
pengamat Asuransi mengatakan, sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus
segera turun tangan karena masalah ini menyangkut kepercayaan masyarakat yang
makin merosot sejak kasus AJB Bumiputera tak kunjung ada penyelesaian.
"Urgensi pendirian
lembaga penjamin polis amanat UU 40/2014 tentang Asuransi juga belum
terwujud," pungkas Irvan.