Ini Produk Asuransi Jiwasraya Yang Sebabkan Likuiditas Tertekan


Saat ini BUMN asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa dibilang mengalami Tekanan likuiditas. Dalam surat yang telah beredar di publi, manajemen Jiwasraya yang diwakili Direktur Keuangan Danang Suryono dan Direktur Pemasaran Indra Widjaja mengumumkan manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) QQ Pemegang Polis JS Proteksi Plan terkait keterlambatan tersebut.

Dalam surat tersebut, turut ditembuskan juga ke Direktur Utama Asuransi Jiwasraya yaitu Asmawi Syam.

Dilansir dari CNBC Indonesia meski terjadi demikian, Danang dan Indra menjelaskan, perseroan sebagai perusahaan BUMN bersama pemegang saham, yang berarti Kementerian BUMN dan negara, sedang berusaha untuk dapat memenuhi kewajiban pendanaan kepada setiap pemegang polis.

Akibat keterlambatan tersebut, PT Asuransi Jiwasraya meminta maaf dan menyatakan siap membayarkan bunga sebagai kompensasi sebesar 5,75% per tahun (netto) ke pemegang polis.

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya juga berharap pemegang polis bisa memahami kondisi ini dan juga tidak perlu khawatir.

Freddy Pieloor, seorang pemerhati asuransi menduga telah terjadinya mismanajemen perusahaan dan misnanajemen arus kas.

"Dengan dana kelolaan di atas Rp 40 triliun, seharusnya dengan mudah untuk mengalokasikan portofolio. Sebab ada porsi yang harus disiapkan jika banyak yang ajukan klaim, jangan semua diaokasikan untuk kejar return."

Freddy Pieloor juga menduga manajemen tidak menempatkan dan alokasi yang sesuai dengan industri asuransi pada umumnya.

Selain itu, lanjutnya, manajemen menengah ke atas perusahaan merupakan pihak yang ditunjuk oleh pihak Kementerian Keuangan sehinnga bukan berasal dari industri.

JS Proteksi Plan PT Asuransi Jiwasraya
Dalam surat tersebut, produk yang pembayaran nilai jatuh temponya terlambat adalah JS Proteksi Plan, produk yang dipasarkan perseroan melalui jasa perbankan (bancassurance).

Produk itu menawarkan dapat memberi kepastian nilai investasi dalam bentuk polis asuransi di samping jaminan proteksi.

Asuransi JS Proteksi Plan PT Asuransi Jiwasraya tidak hanya memberikan manfaat proteksi meninggal dunia atau cacat tetap total karena kecelakaan, namun juga memberikan manfaat kepastian investasi sebesar pengembalian pokok dan hasil investasi yang telah dijamin.

PT Asuransi Jiwasraya juga pernah memasarkan JS Proteksi Plan melalui bank BUMN lain seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), anak usaha bank asal Qatar yaitu PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), anak usaha bank asal Korsel PT Bank KEB Hana Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM).

Sedangkan untuk kerja sama dengan BJTM, diketahui pemasaran JS Proteksi Plan baru dilakukan pada 25 Oktober 2017 sehingga umurnya kurang dari setahun

Irvan Rahardjo, Seorang pengamat Asuransi mengatakan, sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera turun tangan karena masalah ini menyangkut kepercayaan masyarakat yang makin merosot sejak kasus AJB Bumiputera tak kunjung ada penyelesaian.

"Urgensi pendirian lembaga penjamin polis amanat UU 40/2014 tentang Asuransi juga belum terwujud," pungkas Irvan.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel