5 Hal Tidak Kamu Ketahui Tentang Asuransi Kesehatan Syariah, 2 Diantaranya Sumber Pahala
Selasa, 09 Oktober 2018
Kelebihan Asuransi Kesehatan
Syariah
Asuransi syariah makin
popular di Indonesia, seiring dengan semakin sadarnya masyarakat agar segera
mempunyai asuransi seperti halnya mempunyai asuransi kesehatan syariah yang
banyak mempunyai kelebihan.
Asuransi kesehatan syariah,
pada dasarnya sama laksana asuransi kesehatan pada umumnya, tetapi asuransi
kesehatan syariah mengikuti kaedah-kaedah syariah.
Berdasarkan pengertian dari
Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah ialah sebuah usaha saling
melindungi dan saling tolong menolong salah diantara beberapa orang, di mana urusan
ini ddikerjakan melalui investasi dalam suatu bentuk aset (tabarru) yang
memeberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad
(perikatan) sesuai syariah. (1)
Selanjutnya asuransi kesehatan syariah menurut para ulama adalah sebuah sistem ta’awun dan tadhamun yang bertujuan untuk menutupi kerugian peristiwa-peristiwa atau musibah-musibah. Tugas ini dibagikan kepada kelompok tertanggung, dengan cara memberikan pengganti kepada orang yang tertimpa musibah. Pengganti tersebut diambil dari kumpulan premi-premi mereka. (2)
Selanjutnya asuransi kesehatan syariah menurut para ulama adalah sebuah sistem ta’awun dan tadhamun yang bertujuan untuk menutupi kerugian peristiwa-peristiwa atau musibah-musibah. Tugas ini dibagikan kepada kelompok tertanggung, dengan cara memberikan pengganti kepada orang yang tertimpa musibah. Pengganti tersebut diambil dari kumpulan premi-premi mereka. (2)
Lengkapi perencanaan
finansial pribadimu dengan produk asuransi untuk mengayomi keluargamu dari
risiko finansial.
Jika kita sedang
mempertimbangkan akan menjadi nasabah asuransi kesehatan syariah, jadi
sebaiknya anda memahami lima hal yang mungkin tidak anda ketahui tetang
asuransi kesehatan syariah:
1. Tahukah bahwa Asurasi kesehatan sudah ada
sejak tahun1979
Asuransi syariah pertama
hadir pada tahun 1979, Sebuah perusahaan asuransi di Sudan yang mempunyai nama
Sudanese Islamic Insurance. Pada tahun yang sama, di Uni Emirat Arab mulai
diperkenalkan produk asuransi syariah.
Disusul lantas di Eropa,
tepatnya di Swiss, pada tahun 1982 asuransi syariah diperkenalkan oleh
perusahaan asuransi Dar Al Maal Al Islami.
Pada 1983 di Luksemburg
berdiri Islamic Takafol Company. Selanjutnya, pada 1985 di Kepulauan Bahamas,
Bahrain, dan Malaysia pun mulai diperkenalkan asuransi syariah.
Sementara di Indonesia,
asuransi yang bernafaskan pada syariat Islam (baca: hukum-hukum muamalah di
dalam Al Qur’an dan Al Hadits) pada awalnya dikeluarkan oleh PT Syarikat
Takaful Indonesia tahun 1994.
Perusahaan asuransi syariah
ini diprakarsai oleh lkatan Cendikiawan Muslim lndonesia (lCMl) melewati
Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat lndonesia Tbk, PT Asuransi Jiwa Tugu
Mandiri, Departemen Keuangan Republik Indonesia, semua pengusaha Muslim
lndonesia, dengan pertolongan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia Bhd.
(STMB).
Mereka tergabung di dalam
Tim Pembentukan Asuransi Takaful lndonesia (TEPATI) yang lantas melahirkan PT
Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994.
Sejak itu, lantas asuransi
syariah mulai diperkenalkan dan populer di Indonesia. Salah satu produk yang
dipasarkan ialah asuransi kesehatan syariah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan
Dewan Syariah Nasional (DSN) memantau peredaran finansial syariah ini.
2. Perbedaan mendasar
asuransi kesehatan syariah dengan konvensional
Secara umum, asuransi
kesehatan konvensional akan banyak memberikan manfaat seperti anda jatuh sakit.
Manfaat yang diserahkan berlaku ketika Anda menjalani penyembuhan rawat jalan
ataupun rawat inap. Pada ketika itu, tentunya duit yang diperlukan tidaklah
sedikit.
Bila Anda sudah mempunyai
polis asuransi kesehatan, kita tidak butuh pusing-pusing. Tinggal tunjukkan
kartu asuransimu untuk staf administrasi lokasi tinggal sakit, maka segala
ongkos yang kita keluarkan bakal ditagihkan untuk perusahaan asuransi, sepanjang
risiko kesehatan itu ditanggung asuransi. Maka resiko finansialmu beralih
menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Hal itu dapat terjadi sebab
Anda telah menyelenggarakan perjanjian dengan perusahaan asuransi guna
membayarkan sekian banyak biaya pengobatanmu,
dengan kemudahan dan limit tertentu.
Sedangkan asuransi kesehatan
syariah, mempunyai tiga perbedaan mendasar yang membuatnya bertolak belakang
dengan asuransi kesehatan konvensional. Yakni:
1. Asuransi kesehatan
syariah mempunyai sifat pasti, tidak mempunyai unsur gharar atau ketidakpastian
2. Asuransi kesehatan
syariah tidak berisi bagian qimar atau perjudian
3. Asuransi kesehatan
syariah tidak berisi riba
Maksud ketidakpastian di
sini ialah bahwa kita tidak tahu tentu berapa lama premi bulanan tersebut harus
dibayarkan hingga Anda mendapatkan guna asuransi. Sebab, kita tidak pernah tahu
kapan kita jatuh sakit seperti anda mesti bayar premi asuransi secara terus
penerus. Sedangkan di asuransi kesehatan syariah menyerahkan kepastian.
Misalnya, seandainya andai
Anda tidak jatuh sakit dalam satu sakit, perusahaan asuransi syariah bakal
memberikan kebijakan khusus, misalnya mengembalikkan sebagian premi untuk Anda.
Atau jika perusahaan asuransi syariah menerima deviden dari hasil pengembangan,
maka sebagian uangnya akan dibalikkan kepada kita sebagai pemegang polis.
Di dalam asuransi syariah,
prinsipnya ialah takaful atau sharing risk. Peserta asuransi berkooperasi,
berkolaborasi dengan semua peserta asuransi yang beda bersama-sama berbagi resiko.
Perusahaan asuransi dalam urusan ini hanya berperan sebagai admin atau
pengelola dana.
Misalkan Anda bayar premi
hanya Rp 5 juta, tapi dapat mendapatkan klaim sejumlah Rp 100 juta. Artinya,
duit yang Rp 95 juta itu ialah milik semua peserta asuransi yang lain. Sesuai
dengan akad perjanjiannya, dana dari semua peserta asuransi kesehatan syariah
tersebut disebut dana tabarru atau hibah.
Sedangkan di dalam asuransi
konvensional, duit yang Rp 95 juta dari misal di atas tadi merupakan dana
kepunyaan perusahaan asuransi. Prinsip yang berlaku di sana ialah transfer of
risk ke perusahaan asuransi.
4. Dana Bisa Dikembalikan Lagi
Jika tidak pernah klaim,
apakah premi yang dibayarkan peserta asuransi kesehatan syariah dapat
dikembalikan?
Atau saat masa pertanggungan
berakhir, tetapi pemegang polis asuransi kesehatan tidak merasakan sakit,
apakah duit yang dibayarkan hangus?
Sebetulnya dalam asuransi
syariah yang berprinsip kooperatif dan berbagi resiko bareng peserta asuransi
lainnya, masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan masing-masing.
Namun, seringkali pengembalian atas premi yang tidak pernah diklaim diserahkan
dalam suatu bentuk potongan harga pada ketika perpanjangan polis.
5. Bisa Dijadikan Amal Pahala
Dengan konsep tolong dan membantu dalam kebajikan yang ditawarkan
oleh asuransi kesehatan syariah, maka masing-masing premi yang dibayarkan
dimaksudkan sebagai ladang amal untuk nasabah supaya senantiasa diserahkan kesehatan,
dan terhindar dari klaim pengobatan, sekaligus dapat tolong menolong. Bukan
melulu melindungi diri dari resiko keuangan dan kesehatan guna diri sendiri,
namun pun untuk orang lain.
Begitulah lima hal yang
mungkin tidak anda ketahui tetang keuntungan berasuransi kesehatan secara syariah: