5 Hal Tidak Kamu Ketahui Tentang Asuransi Kesehatan Syariah, 2 Diantaranya Sumber Pahala


Kelebihan Asuransi Kesehatan Syariah
Asuransi syariah makin popular di Indonesia, seiring dengan semakin sadarnya masyarakat agar segera mempunyai asuransi seperti halnya mempunyai asuransi kesehatan syariah yang banyak mempunyai kelebihan.

Asuransi kesehatan syariah, pada dasarnya sama laksana asuransi kesehatan pada umumnya, tetapi asuransi kesehatan syariah mengikuti kaedah-kaedah syariah.

Berdasarkan pengertian dari Dewan Syariah Nasional, asuransi syariah ialah sebuah usaha saling melindungi dan saling tolong menolong salah diantara beberapa orang, di mana urusan ini ddikerjakan melalui investasi dalam suatu bentuk aset (tabarru) yang memeberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) sesuai syariah. (1)

Selanjutnya asuransi kesehatan syariah menurut para ulama adalah sebuah sistem ta’awun dan tadhamun yang bertujuan untuk menutupi kerugian peristiwa-peristiwa atau musibah-musibah. Tugas ini dibagikan kepada kelompok tertanggung, dengan cara memberikan pengganti kepada orang yang tertimpa musibah. Pengganti tersebut diambil dari kumpulan premi-premi mereka. (2)

Lengkapi perencanaan finansial pribadimu dengan produk asuransi untuk mengayomi keluargamu dari risiko finansial.

Jika kita sedang mempertimbangkan akan menjadi nasabah asuransi kesehatan syariah, jadi sebaiknya anda memahami lima hal yang mungkin tidak anda ketahui tetang asuransi kesehatan syariah:

1. Tahukah bahwa Asurasi kesehatan sudah ada sejak tahun1979
Asuransi syariah pertama hadir pada tahun 1979, Sebuah perusahaan asuransi di Sudan yang mempunyai nama Sudanese Islamic Insurance. Pada tahun yang sama, di Uni Emirat Arab mulai diperkenalkan produk asuransi syariah.

Disusul lantas di Eropa, tepatnya di Swiss, pada tahun 1982 asuransi syariah diperkenalkan oleh perusahaan asuransi Dar Al Maal Al Islami.
Pada 1983 di Luksemburg berdiri Islamic Takafol Company. Selanjutnya, pada 1985 di Kepulauan Bahamas, Bahrain, dan Malaysia pun mulai diperkenalkan asuransi syariah.

Sementara di Indonesia, asuransi yang bernafaskan pada syariat Islam (baca: hukum-hukum muamalah di dalam Al Qur’an dan Al Hadits) pada awalnya dikeluarkan oleh PT Syarikat Takaful Indonesia tahun 1994.

Perusahaan asuransi syariah ini diprakarsai oleh lkatan Cendikiawan Muslim lndonesia (lCMl) melewati Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat lndonesia Tbk, PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan Republik Indonesia, semua pengusaha Muslim lndonesia, dengan pertolongan teknis dari Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STMB).

Mereka tergabung di dalam Tim Pembentukan Asuransi Takaful lndonesia (TEPATI) yang lantas melahirkan PT Syarikat Takaful Indonesia (Takaful Indonesia) pada 24 Februari 1994.

Sejak itu, lantas asuransi syariah mulai diperkenalkan dan populer di Indonesia. Salah satu produk yang dipasarkan ialah asuransi kesehatan syariah. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) memantau peredaran finansial syariah ini.

2. Perbedaan mendasar asuransi kesehatan syariah dengan konvensional
Secara umum, asuransi kesehatan konvensional akan banyak memberikan manfaat seperti anda jatuh sakit. Manfaat yang diserahkan berlaku ketika Anda menjalani penyembuhan rawat jalan ataupun rawat inap. Pada ketika itu, tentunya duit yang diperlukan tidaklah sedikit.

Bila Anda sudah mempunyai polis asuransi kesehatan, kita tidak butuh pusing-pusing. Tinggal tunjukkan kartu asuransimu untuk staf administrasi lokasi tinggal sakit, maka segala ongkos yang kita keluarkan bakal ditagihkan untuk perusahaan asuransi, sepanjang risiko kesehatan itu ditanggung asuransi. Maka resiko finansialmu beralih menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.

Hal itu dapat terjadi sebab Anda telah menyelenggarakan perjanjian dengan perusahaan asuransi guna membayarkan sekian banyak  biaya pengobatanmu, dengan kemudahan dan limit tertentu.

Sedangkan asuransi kesehatan syariah, mempunyai tiga perbedaan mendasar yang membuatnya bertolak belakang dengan asuransi kesehatan konvensional. Yakni:

1. Asuransi kesehatan syariah mempunyai sifat pasti, tidak mempunyai unsur gharar atau ketidakpastian

2. Asuransi kesehatan syariah tidak berisi bagian qimar atau perjudian

3. Asuransi kesehatan syariah tidak berisi riba

Maksud ketidakpastian di sini ialah bahwa kita tidak tahu tentu berapa lama premi bulanan tersebut harus dibayarkan hingga Anda mendapatkan guna asuransi. Sebab, kita tidak pernah tahu kapan kita jatuh sakit seperti anda mesti bayar premi asuransi secara terus penerus. Sedangkan di asuransi kesehatan syariah menyerahkan kepastian.

Misalnya, seandainya andai Anda tidak jatuh sakit dalam satu sakit, perusahaan asuransi syariah bakal memberikan kebijakan khusus, misalnya mengembalikkan sebagian premi untuk Anda. Atau jika perusahaan asuransi syariah menerima deviden dari hasil pengembangan, maka sebagian uangnya akan dibalikkan kepada kita sebagai pemegang polis.

Di dalam asuransi syariah, prinsipnya ialah takaful atau sharing risk. Peserta asuransi berkooperasi, berkolaborasi dengan semua peserta asuransi yang beda bersama-sama berbagi resiko. Perusahaan asuransi dalam urusan ini hanya berperan sebagai admin atau pengelola dana.

Misalkan Anda bayar premi hanya Rp 5 juta, tapi dapat mendapatkan klaim sejumlah Rp 100 juta. Artinya, duit yang Rp 95 juta itu ialah milik semua peserta asuransi yang lain. Sesuai dengan akad perjanjiannya, dana dari semua peserta asuransi kesehatan syariah tersebut disebut dana tabarru atau hibah.

Sedangkan di dalam asuransi konvensional, duit yang Rp 95 juta dari misal di atas tadi merupakan dana kepunyaan perusahaan asuransi. Prinsip yang berlaku di sana ialah transfer of risk ke perusahaan asuransi.

4. Dana Bisa Dikembalikan Lagi
Jika tidak pernah klaim, apakah premi yang dibayarkan peserta asuransi kesehatan syariah dapat dikembalikan?
Atau saat masa pertanggungan berakhir, tetapi pemegang polis asuransi kesehatan tidak merasakan sakit, apakah duit yang dibayarkan hangus?

Sebetulnya dalam asuransi syariah yang berprinsip kooperatif dan berbagi resiko bareng peserta asuransi lainnya, masing-masing perusahaan asuransi memiliki kebijakan masing-masing. Namun, seringkali pengembalian atas premi yang tidak pernah diklaim diserahkan dalam suatu bentuk potongan harga pada ketika perpanjangan polis.

5. Bisa Dijadikan Amal Pahala
Dengan konsep tolong  dan membantu dalam kebajikan yang ditawarkan oleh asuransi kesehatan syariah, maka masing-masing premi yang dibayarkan dimaksudkan sebagai ladang amal untuk nasabah supaya senantiasa diserahkan kesehatan, dan terhindar dari klaim pengobatan, sekaligus dapat tolong menolong. Bukan melulu melindungi diri dari resiko keuangan dan kesehatan guna diri sendiri, namun pun untuk orang lain.

5 Hal Tidak Kamu Ketahui Tentang Asuransi Kesehatan Syariah, 2 Diantaranya Sumber Pahala


Begitulah lima hal yang mungkin tidak anda ketahui tetang keuntungan berasuransi kesehatan secara syariah:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel