Ini Jawaban OJK Soal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Telat Bayar Polis Senilai 802 M


Sebelumnya, manajemen Jiwasraya menyatakan sejak tanggal 1 Oktober 2018 menunda pembayaranpolis asuransi Rp 802 miliar. Produk yang bermasalah ini merupakan unitlink atau asuransi berbalut investasi yang diberi nama saving plan.

Kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menjawab masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah telat bayar polis jatuh tempo ke nasabahnya dengan jumlah total nilai Rp 802 miliar  yang .

Dilansir dari CNBC Indonesia pada Jumat (12/10/2018), Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-bank OJK Riswinandi menjelaskan tentang tekanan likuiditas yang dihadapi Jiwasraya sebagai sesuatu hal yang tak perlu dikhawatirkan.

"Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya bukan perusahaan baru, jadi biasa kayak gitu. Maksudnya, kalau mereka ada keterlambatan itu kan yang penting manajemen memahami apa yang harus dilakukan," ujar Riswinandi ketika ditemui di acara OJK Fintech Talk di Bali, .

Namun, Ia menyesalkan tentang bocornya surat internal pemberitahuan keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya hingga akhirnya viral di media sosial. Hal itu membuat pihak-pihak yang tidak mengerti duduk persoalannya bertanya-tanya.

"Padahal hal ini biasa dan ada hitungan kompensasi yang diusulkan juga. Jadi udah, kita tunggu deh. Mereka akan selesaikan, yang penting bantuannya menenangkan nasabah," jelas Riswinandi.

Lanjutnya, masalah Jiwasraya tidak perlu dibesar-besarkan. Hal yang terjadi saat ini merupakan hal yang biasa dalam sebuah korporasi. Ada saatnya mungkin kondisi perusahaan bagus, ada kalanya terjadi mismatch.

"Tapi yang penting buat kita di OJK sebagai regulator bahwa mereka memahami apa yang harus mereka lakukan. itu aja. kalau gak tahu, itu yang bahaya kan, tapi kalau ini manajemennya tahu apa yang harus dilakukan," Imbuh Riswinandi.

Jawaban OJK Soal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Telat Bayar Polis Senilai 802 M


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel