BNPB: Ahli Waris Korban Jiwa di Palu Terima Santunan 15 Juta
Selasa, 02 Oktober 2018
Para ahli waris korban jiwa
bencana di Palu, Donggala, dan daerah sekitarnya di Sulawesi Tengah dipastikan
mendapat uang santunan dari pemerintah sebesar Rp 15 juta.
Untuk itu, Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus menghimpun data dan menyempurnakan
jumlah korban jiwa dari temuan tim gabungan di lapangan dari hari ke hari.
"Data korban jiwa akan
jadi acuan pemberian santunan dukacita yang dilakukan Kementerian Sosial, Rp 15
juta per jiwa, diberikan kepada ahli waris," kata Kepala Pusat Data
Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam diskusi di Kementerian
Komunikasi dan Informatika, Selasa (2/10/2018) malam.
Sutopo menjelaskan, BNPB
selalu memperbarui data korban bencana dari hari ke hari sejak bencana terjadi.
Sampai hari ini per pukul 13.00 WIB, tercatat sudah ada 1.234 korban jiwa atau
meninggal dunia yang didapati di Palu, sebagian Donggala, sebagian Sigi, serta
di Parigi Moutong.
Para korban meninggal
sebagian besar disebabkan tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa dan
tsunami. Sebagian dari mereka sudah dimakamkan, dan sebelumnya telah menjalani
proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga
dengan cara pengenalan wajah serta sidik jari.
Sampai hari ini tercatat
sudah ada 1.234 korban jiwa atau meninggal dunia yang didapati di Palu,
sebagian Donggala, sebagian Sigi, serta di Parigi Moutong Sementara untuk
korban luka berat tercatat ada 799 orang. Mereka telah dirawat di rumah sakit.
Untuk korban hilang sebanyak 99 orang dan korban tertimbun 152 orang. Sementara
jumlah pengungsi tercatat ada 61.867 jiwa yang tersebar di 109 titik di seluruh
daerah terdampak bencana.
Sementara untuk korban luka
berat tercatat ada 799 orang. Mereka telah dirawat di rumah sakit. Untuk korban
hilang sebanyak 99 orang dan korban tertimbun 152 orang. Sementara jumlah
pengungsi tercatat ada 61.867 jiwa yang tersebar di 109 titik di seluruh daerah
terdampak bencana.
Sutopo mengimbau agar media
hanya memakai data resmi dari BNPB serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) dalam hal jumlah korban jiwa. Hal itu disampaikan sekaligus menyikapi
sejumlah media yang merujuk data bukan dari BNPB maupun BPBD dalam menyampaikan
jumlah korban jiwa sementara.
"Seperti kemarin,
banyak media yang menyampaikan 1.200 dan sebagainya. Itu data perkiraan, bukan
jenazah yang ditemukan. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada teman-teman
media, gunakan data yang resmi, karena aturan main dalam undang-undang negara,
data resmi untuk korban jiwa korban bencana, sumber valid adalah dari BNPB dan
BPBD," tutur Sutopo.
