AAJI: Akhir Tahun Klaim Polis Asuransi Naik 6,7 Persen
Senin, 10 Desember 2018
JAKARTA. Mendekati akhir tahun, tren eskalasi klaim dan guna asuransi jiwa masih berlanjut.
Sampai kuartal III-2018, klaim danguna industri asuransi ini tumbuh di posisi satu digit.
Merujuk data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga kuartal III-2018, klaim dan guna yang dibayarkan pelaku industri menjangkau Rp 88,82 triliun, naik 6,7% dikomparasikan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 83,26 triliun.
Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, pembayaran tersebuttidak sedikit dikontribusikan dari tiga jenis klaim yakni klaim nilai tebus Rp 47,66 triliun, klaim akhir kontrak Rp 13,76 triliun, dan klaim penarikanbeberapa (partial withdrawal) Rp 10,39 triliun.
“Klaim nilai tebus bertambah 0,7% menjadi 47,66 triliun dan berkontribusi 53,7% dari total klaim. Kenaikan ini misalnya,sebab suku bunga naik menyebabkan nasabah memakai klaim asuransi, guna bayar renovasi lokasi tinggal atau jalan-jalan,” jelas Wiroyo Karsono, Jumat (8/12) dilansir dari detik.com.
Di sisi lain, klaim akhir kontrak berkontribusi 15,5% dari total premi naik 58,2% dikomparasikan kuartal III-2017. Kenaikan ini mengindikasikan ada penambahan pembayaran klaim untuk pemegang polis yang telah menginjak tahap akhir sebagai pemegang polis. Rata-rata mereka telah menjadi pemegang polis sekitar 10 tahun-15 tahun.
"Kenaikan pembayaran klaimmengindikasikan kesadaran masyarakat memakai produk asuransi meningkat. Maka hingga akhir tahun diduga klaim tumbuh seiring peningkatan penghasilan premi dan jumlah nasabah," ungkapnya.
Hal serupa juga dirasakan PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life. Head of Departement Marketing Communication BCA Life Lely Pekih mengatakan, sampai Oktober 2018, perusahaan telahmenunaikan klaim dan guna sebesar Rp 127,95 miliar. Jumlahitu meningkat 53,7%dikomparasikan Oktober tahun lalu, yaitu Rp 83,23 miliar.
Sampai kuartal III-2018, klaim danguna industri asuransi ini tumbuh di posisi satu digit.
Merujuk data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), hingga kuartal III-2018, klaim dan guna yang dibayarkan pelaku industri menjangkau Rp 88,82 triliun, naik 6,7% dikomparasikan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 83,26 triliun.
Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, pembayaran tersebuttidak sedikit dikontribusikan dari tiga jenis klaim yakni klaim nilai tebus Rp 47,66 triliun, klaim akhir kontrak Rp 13,76 triliun, dan klaim penarikanbeberapa (partial withdrawal) Rp 10,39 triliun.
“Klaim nilai tebus bertambah 0,7% menjadi 47,66 triliun dan berkontribusi 53,7% dari total klaim. Kenaikan ini misalnya,sebab suku bunga naik menyebabkan nasabah memakai klaim asuransi, guna bayar renovasi lokasi tinggal atau jalan-jalan,” jelas Wiroyo Karsono, Jumat (8/12) dilansir dari detik.com.
Di sisi lain, klaim akhir kontrak berkontribusi 15,5% dari total premi naik 58,2% dikomparasikan kuartal III-2017. Kenaikan ini mengindikasikan ada penambahan pembayaran klaim untuk pemegang polis yang telah menginjak tahap akhir sebagai pemegang polis. Rata-rata mereka telah menjadi pemegang polis sekitar 10 tahun-15 tahun.
"Kenaikan pembayaran klaimmengindikasikan kesadaran masyarakat memakai produk asuransi meningkat. Maka hingga akhir tahun diduga klaim tumbuh seiring peningkatan penghasilan premi dan jumlah nasabah," ungkapnya.
Hal serupa juga dirasakan PT Asuransi Jiwa BCA atau BCA Life. Head of Departement Marketing Communication BCA Life Lely Pekih mengatakan, sampai Oktober 2018, perusahaan telahmenunaikan klaim dan guna sebesar Rp 127,95 miliar. Jumlahitu meningkat 53,7%dikomparasikan Oktober tahun lalu, yaitu Rp 83,23 miliar.