Tahun Depan, PT Jasindo Target Asuransi Perikanan Seluruh Nusantara

Asuransi Jasindo - Sejak dimulainya asuransi perikanan pada akhir 2017 lalu, Asuransi Jasa Indonesia sudah masuk di 22 provinsi. PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo menargetkan penembusan asuransi budidaya perikanan sampai seluruh provinsi. Asuransi budidaya udang mengupayakan perlindungan risiko untuk pembudidaya terhadap penyakit yang menyebabkan gagal panen.

Sahata L Tobing, Managing Director Jasindo dan menjabat leader konsorsium asuransi mengatakan, penyebaran penting dilaksanakan meski dengan nasabah dalam lingkup kecil. Apalagi, budidaya perikanan menjadi hal baru untuk masalah industri asuransi.

Dilansir dari medan bisnis Selasa (13/11) "Budidaya perikanan ini menjadi tonggak industri asuransi maju dan bekerjasama dengan pemerintah," katanya.

Disebut kecil sebab maksimal lahan tambak yang dipunyai nasabah ialah lima hektare dengan sistem budidaya tradisional. Itu menjadi kriteria untuk pembudidaya untuk menerima premi subsidi dari pemerintah.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ihsanuddin mengatakan, asuransi budidaya ini telah dibuka sejak bulan Desember 2017 dengan dibuka komoditas udang.

Ini diakibatkan oleh bencana alam sampai-sampai menyebabkan kehancuran sarana pembudidaya yang menjangkau lebih dari atau sama dengan 50%.
"Pemerintah sendiri memberikan subsidi premi 100 persen guna asuransi budidaya udang ini," katanya.

Berdasarkan data statistik OJK, dari bulan Desember 2017 hingga dengan akhir Oktober 2018, nilai premi Asuransi Budidaya Udang mencapai nilai Rp 1,485 miliar yang memberikan perlindungan luasan lahan sebesar 3.300 hektare dengan jumlah pembudidaya 2.004 orang.

"Sedangkan di tahun 2018, kami menyaksikan adanya peningkatan komoditas budidaya yang dibentengi sesuai dengan program strategis pemerintah yang mencakup komoditas udang, bandeng, nila dan patin," kata dia.

Asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil memebrikan perlindungan risiko untuk pembudidaya atas penyakit yang menyebabkan kegagalan usaha yang diakibatkan bencana alam.

Secara umum, produk asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil ini tetap menerima subsidi premi 100% dari APBN dengan nilai premi mulai dari Rp 90.000 sampai Rp 225.000 masing-masing tahun sesuai dengan satuan luasan lahan budidaya.

Adapun jenis komoditas yang dilindungi ialah udang, patin, nila payau, nila tawar, bandeng dan polikultur. Nantinya, pembudidaya bakal mendapatkan santunan bilamana terjadi klaim dengan nilai maksimal masing-masing tahun mulai dari Rp 1,5 juta hingga dengan Rp 7,5 juta cocok dengan satuan luasan lahan budidaya.

Asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil pada tahun ini memberikan proteksi untuk 6.914 orang pembudidaya dengan luasan lahan budidaya seluas 10.220,6 hektare dengan nilai premi subsidi APBN sebesar Rp 2,987 miliar.

"Kami berharap tahun ini, asuransi ini juga mulai membesarkan dan memperluas jangkauan pemasaran produk asuransi tidak hanya yang disubsidi oleh APBN tetapi memberikan literasi dan meningkatkan inklusi masyarakat pembudidaya dengan meluncurkan produk asuransi perikanan tanpa subsidi APBN atau secara mandiri," tegasnya.

Direktur Jenderal Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan, premi subsidi tersebut hanya berlaku satu tahun untuk kemudian pembudidaya membayar premi secara mandiri. Itu dilakukan untuk mencapai tujuan akhir memberikan penularan ke samping.

"Sekarang masih subsidi lama-lama nanti jadi bisnis to bisnis karena mereka lebih percaya pada bukti dari rekan sesama petani budidaya," pungkasnya.

Tahun Depan Jasindo Sasar Lebih Banyak Auransi Perikanan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel