Jasa Raharja: Sudah 100 Ahli Waris Korban Lion Air JT 610 Dapat Santunan Senilai Rp 50 Juta

Sebanyak 100 ahli waris korban bencana kemalangan pesawat Lion Air JT 610 sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Santunan diserahkan masing-masing senilai Rp 50 juta.

Dil lansir dari Detik Rabu (21/11/2018), "Dari 189 penumpang, sampai sore hari ini, kita pantau jumlah penumpang yang meninggal dunia teridentifikasi telah ada 107 orang. Dan sampai hari ini Jasa Raharja sudah memberikan hak santunan kepada para ahli waris dari 100 korban," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S dalam konferensi pers di kantor pusat Jasa Raharja, Jakarta.

Budi menambahkan, dari 100  para ahli waris tersebut, terdapat 2 anak yang orang tuanya (ahli waris) menjadi korban. Maka keduanya hanya disantuni biaya pemakaman senilai Rp 4 juta untuk pihak yang memakamkan.

"Dari 100 orang itu, 98 telah kami serahkan untuk rekening setiap dengan total Rp 4,908 miliar. Jadi terdapat korban mempunyai nama Andi wijaya usia 4 tahun, ayahnya Danial Suharja Wijaya, dan ibunya ialah Restia Amelia. Dan Kedua, korban mempunyai nama Rafesa Wijaya usia 1 tahun. Kedua anak kecil tersebut hanya mendapatkan santunan biaya penguburan sebab tidak ada  para ahli waris yang kedua orang tuanya (Restia dan Danial) telah meninggal," jelasnya.

Keluarga yang menjadi korban itu berasal dari Bangka Barat. Ketentuan guna dua orang  para ahli waris tersebut, kata Budi, sudah cocok dengan undang-undang.

"Kita kan ada peraturan dalam ketentuan dalam undang-undang bahwa  para ahli waris tersebut terbatas pada janda atau dudanya. Dalam urusan tidak terdapat janda atau dudanya, serahkan untuk anak yang lebih besar, andai masih tidak terdapat pada orang tua, sampai tersebut jadi anda libatkan secara vertikal. Jadi lain dengan keahliwarisan yang berlaku umum," tandasnya.

Budi menambahkan saat ini Jasa Raharja sudah mempunyai 188 data menyeluruh keahliwarisan. Masih terdapat satu orang berkewarganegaraan Italia yang belum diketahui  para ahli warisnya. Pihaknya sangat berharap penyerahan dapat diselsaikan dalam masa-masa dekat.

Dia mengatakan penyerahan santunan ini berkat adanya sinergi antara Jasa Raharja, Basarnas, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes Polri, dan partner bersangkutan lainnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel