Asuransi Pertanian Capai Target, Kementan: Masih Perlu Banyak Disosialkan Lagi!

Kementerian Pertanian (Kemtan) terus berupaya dan mendorong petani untuk mandiri dalam keikutsertaan di Asuransi usaha tani padi (AUTP). Sayangnya, perkara ini masih  terjadi kendala dengan jumlah kepesertaan yang dinilai masih perlu banyak sosialisasi.

Asuransi pertanian merupakan usaha perlindungan terhadap petani untuk meminimalisir resiko kerugian atau kegagalan yang mungkin dialami dalam budidaya hasil pertaniannya.

Dilansir dari Kontan Minggu (25/11), Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Pending Dadih Permana mengatakan “Makanya tugas pemerintah melakukan sosialisasi dan sebagainya. Ke depan, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi).”

Dadih mengatakan, sejauh ini ada beberapa daerah menginginkan melakukan asuransi secara mandiri dengan membayar preminya sendiri atau tanpa bantuan dari pemerintah. Saat ini total klaim yang diberikan oleh penyelenggara asuransi pertanian adalah Rp 6 juta per ha.

Program AUTP mesaratkan petani membayar 3% dari total tanggungan dengan 80% subsidi dari pemerintah. Jadi petani cukup bayar Rp 36.000. Jika petani melakukan asuransi secara mandiri maka petani perlu membayar premi sebesar Rp 160 ribu per bulan selama tiga tahun.

Dadih melanjutkan, “beberapa daerah juga mereka sudah menginginkan pembayaran secara mandiri. Artinya mereka sudah tidak di-cover lagi 80% dari Anggaran APBN. Mereka bahkan mau membayar preminya sendiri.”

Sejauh ini, Dadih juga menilai tidak ada kendala baik dalam klaim maupun dalam pembayaran premi. Namun hal penting lainnya adalah mengajak seluruh petani untuk mengasuransikan lahannya yang perlu sosialisasikan.

“Tidak ada kendala dalam prosesnya. Yang penting adalah pembelajaran kepada masyarakat. Jadi, asuransi itu akan mandiri pada saat mereka sifatnya massal (mengikuti asuransi) dan respon masyarakat sudah mulai muncul,” ujarnya.

Lebih lanjut, target pemerintah dalam meng-cover 1 juta ha lahan sudah tercapai. 1 juta ha lahan ini ditetapkan merupakan kawasan yang selama ini mengalami endemic.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan pada tahun 2015 ada 42.030 ha yang mengikuti AUTP, akumulasi tahun 2016 sebesar 499.999 ha, dan kemudian di tahun 2017 sebanyak 997.960 ha dan pada tahun 2018 sebanyak 246.785 ha dengan akumulsi per tahun 2018 adalah 1.744.745 ha lahan yang di asuransikan.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel