Mau Deposito di Bank?, 5 Hal Ini Wajib Anda Tahu


Deposito - “Kenapa dananya lama sekali berkembang, adakah imbal hasil yang lebih optimal?” Inilah gumam saat mempunyai tabungan di bank, barangkali Anda pernah bertanya begini: Memang di antara ujian untuk para penabung di bank ialah inflasi. Dengan bunga tabungan sekitar sebesar 4 pesen sampai 5 persen per tahun, andai dikurangi inflasi 3 persen, Jadi Anda hanya menikmati bunga net 2 persen-3 persen. Tentu urusan ini menjadi perhatian untuk para empunya dana. Apalagi ketika ini ada pelbagai jenis investasi yang dapat Anda pilih. Mulai dari investasi berisiko rendah sampai tinggi. Seperti saham, obligasi, sampai reksadana dan emas.  Namun bagi adan yang mau deposito di Bank atau anda pemula, ini adalah hal yang relatif tepat untuk mengupayakan deposito atau membiakkan dana secara aman.


Sebelum memutuskan menaruh dana di deposito, 5 hal ini wajib Anda tahu 

1. Perbedaan deposito dengan tabungan Deposito adalah salah satu produk perbankan yang memberikan layanan untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu. Suku bunga deposito ini lebih tinggi jika dibanding dengan suku bunga tabungan biasa. Dalam deposito, Anda akan memilih jangka waktu menyimpan dana: mulai dari tiga bulan, enam bulan, satu tahun dan seterusnya.

2.  Ada biaya jika menarik dana lebih cepat Selama periode simpanan tersebut, Anda tidak dapat mengambil uangmu. Jika Anda mencairkan dana sebelum habis jangka waktu, Anda akan terkena biaya pencairan. Maklum Anda mencairkan dana di luar kesepakatan awal. Besaran biaya pencairan di luar jadwal berbeda-beda di setiap bank. Sementara tabungan biasa, Anda tidak terikat dengan jangka waktu karena dana tabungan sifatnya fleksibel dan bisa diambil kapan saja. Sebelum memutuskan untuk memilih deposito, lakukan perhitungan bunga deposito dengan tepat.

3. Dijamin pemerintah Selain berisiko rendah, deposito dan tabungan tergolong sebagai jenis simpanan yang aman. Sebab nilainya dijamin oleh pemerintah sepanjang dananya tidak melebihi Rp 2 miliar per orang dalam satu bank. Jika bank tempat Anda menyimpan dana gonjang-ganjing dan ditutup, dana Anda tetap aman karena dijamin oleh pemerintah dengan batas maksimal tersebut. Jika danamu melebihi Rp 2 miliar, maka yang hanya dijamin adalah sebesar Rp 2 miliar.

4.  Suku bunga simpanan selalu berubah Suku bunga deposito dan tabungan selalu berubah setiap empat bulan. Penetapan suku bunga ini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur simpanan nasabah di bank. Pada 12 September lalu, suku bunga penjaminan sebesar 6,5 persen per tahun di bank umum untuk simpanan rupiah. Jika dana Anda ingin dijamin pemerintah, maka suku bunga yang Anda terima dari bank tidak boleh melebihi suku bunga tersebut. Jika lebih, dana Anda tidak akan dijamin oleh pemerintah.

5.  Perhitungan bunga deposito Apabila Anda tertarik menaruh dana di deposito, ada baiknya untuk mempelajari perhitungan bunga deposito terlebih dulu. Sebab, semakin besar jumlah dana yang diinvestasikan, semakin besar pula bunga yang diperoleh. Selain itu, Anda juga akan dikenakan biaya seperti pajak atas bunga deposito sesuai dengan nominal dana tertentu. Apabila jumlah deposito Anda lebih dari Rp 7,5 juta, pajak atas bunga deposito yang dikenakan adalah sebesar 20 persen dari bunga deposito. Supaya tidak penasaran, mari hitung sendiri pajak deposito yang akan dikenakan. Ilustrasinya dapat dibaca lengkap di blog HaloMoney.co.id. Begitulah hal wajib Anda ketahui sebelum menaruh dana di deposito. Artikel ini bekerja sama dengan HaloMoney.co.id. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com. 5 Hal Wajib Anda Tahu Sebelum Menabung di Deposito Membuka rekenening tabungan di bank tentu saja belum cukup. Sebab, bunga yang Anda dapat tergolong kecil dan bisa tergerus dengan inflasi. Sekarang waktunya Anda berinvestasi yang aman dan pasti. Deposito salah satu pilihannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel