Mau Deposito di Bank?, 5 Hal Ini Wajib Anda Tahu
Selasa, 25 September 2018
Deposito - “Kenapa dananya lama sekali
berkembang, adakah imbal hasil yang lebih optimal?” Inilah gumam saat mempunyai
tabungan di bank, barangkali Anda pernah bertanya begini: Memang di antara
ujian untuk para penabung di bank ialah inflasi. Dengan bunga tabungan sekitar
sebesar 4 pesen sampai 5 persen per tahun, andai dikurangi inflasi 3 persen,
Jadi Anda hanya menikmati bunga net 2 persen-3 persen. Tentu urusan ini menjadi
perhatian untuk para empunya dana. Apalagi ketika ini ada pelbagai jenis
investasi yang dapat Anda pilih. Mulai dari investasi berisiko rendah sampai
tinggi. Seperti saham, obligasi, sampai reksadana dan emas. Namun bagi adan yang mau deposito di Bank
atau anda pemula, ini adalah hal yang relatif tepat untuk mengupayakan deposito
atau membiakkan dana secara aman.
Sebelum memutuskan
menaruh dana di deposito, 5 hal ini wajib Anda tahu
1. Perbedaan deposito dengan
tabungan Deposito adalah salah satu produk perbankan yang memberikan layanan
untuk menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu. Suku bunga deposito ini lebih
tinggi jika dibanding dengan suku bunga tabungan biasa. Dalam deposito, Anda
akan memilih jangka waktu menyimpan dana: mulai dari tiga bulan, enam bulan, satu
tahun dan seterusnya.
2. Ada biaya jika menarik dana lebih cepat
Selama periode simpanan tersebut, Anda tidak dapat mengambil uangmu. Jika Anda
mencairkan dana sebelum habis jangka waktu, Anda akan terkena biaya pencairan.
Maklum Anda mencairkan dana di luar kesepakatan awal. Besaran biaya pencairan
di luar jadwal berbeda-beda di setiap bank. Sementara tabungan biasa, Anda
tidak terikat dengan jangka waktu karena dana tabungan sifatnya fleksibel dan
bisa diambil kapan saja. Sebelum memutuskan untuk memilih deposito, lakukan
perhitungan bunga deposito dengan tepat.
3. Dijamin pemerintah Selain
berisiko rendah, deposito dan tabungan tergolong sebagai jenis simpanan yang
aman. Sebab nilainya dijamin oleh pemerintah sepanjang dananya tidak melebihi
Rp 2 miliar per orang dalam satu bank. Jika bank tempat Anda menyimpan dana
gonjang-ganjing dan ditutup, dana Anda tetap aman karena dijamin oleh
pemerintah dengan batas maksimal tersebut. Jika danamu melebihi Rp 2 miliar,
maka yang hanya dijamin adalah sebesar Rp 2 miliar.
4. Suku bunga simpanan selalu berubah Suku bunga
deposito dan tabungan selalu berubah setiap empat bulan. Penetapan suku bunga
ini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga pemerintah yang
mengawasi dan mengatur simpanan nasabah di bank. Pada 12 September lalu, suku
bunga penjaminan sebesar 6,5 persen per tahun di bank umum untuk simpanan
rupiah. Jika dana Anda ingin dijamin pemerintah, maka suku bunga yang Anda
terima dari bank tidak boleh melebihi suku bunga tersebut. Jika lebih, dana
Anda tidak akan dijamin oleh pemerintah.
5. Perhitungan bunga deposito Apabila Anda
tertarik menaruh dana di deposito, ada baiknya untuk mempelajari perhitungan
bunga deposito terlebih dulu. Sebab, semakin besar jumlah dana yang
diinvestasikan, semakin besar pula bunga yang diperoleh. Selain itu, Anda juga
akan dikenakan biaya seperti pajak atas bunga deposito sesuai dengan nominal
dana tertentu. Apabila jumlah deposito Anda lebih dari Rp 7,5 juta, pajak atas
bunga deposito yang dikenakan adalah sebesar 20 persen dari bunga deposito.
Supaya tidak penasaran, mari hitung sendiri pajak deposito yang akan dikenakan.
Ilustrasinya dapat dibaca lengkap di blog HaloMoney.co.id. Begitulah hal wajib
Anda ketahui sebelum menaruh dana di deposito. Artikel ini bekerja sama dengan
HaloMoney.co.id. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com. 5 Hal Wajib
Anda Tahu Sebelum Menabung di Deposito Membuka rekenening tabungan di bank
tentu saja belum cukup. Sebab, bunga yang Anda dapat tergolong kecil dan bisa
tergerus dengan inflasi. Sekarang waktunya Anda berinvestasi yang aman dan
pasti. Deposito salah satu pilihannya.