Hingga Hari Kemarin Nasabah Jiwasraya Masih Galau "Padahal Kami Sudah Bayar Premi Ratusan Juta"

Kondisi likuiditas PT Asuransi Jiwasraya yang tertekan membuat tidak sedikit nasabah tidak dapat mencairkan polis jatuh tempo. Seorang nasabah, yang tidak mau dituliskan namanya menyatakan tidak dapat mencairkan polis semenjak Oktober 2018.

Padahal dia sudah membayarkan premi produk asuransi Super Jiwasaya Plan, dengan nilai ratusan juta untuk masa pertanggungan lima tahun. Selain memberikan manfaat proteksi, menurut keterangan dari dia, produk ini menjanjikan return investasi tinggi selama 9 persen per tahun.

Namun tawaran return tinggi tidak memastikan pembayaran polis dapat cair tepat waktu. Pada 10 Oktober 2018, ia menemukan surat penundaan pembayaran polis dari bank distributor produk asuransi Jiwasraya.

Alasannya situasi likuiditas perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tengah bermasalah. “Saya dikirimi surat keterlambatan pembayaran polis dan Jiwasraya siap menunaikan bunga keterlambatan 5,75 persen masing-masing tahun (neto) untuk pemegang polis.

Surat ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Direktur Pemasaran Jiwasraya,” katanya laksana dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (18/11/2018).

Meski perbankan mengirimi surat keterlambatan, tetapi mereka tidak dapat meyakinkan kapan duit yang diinvestasikannya dapat cair. Sialnya lagi, istrinya pun membeli produk asuransi serupa dan sudah membayarkan premi sampai ratusan juta.

“Saya kaget dan lemas memahami keterlambatan ini, sebab saya investasi dalam jumlah besar. Saya telah menelepon orang bank, namun mereka tidak membrri kepastian kapan dapat cari. Jadi saya hanya dapat sabar dan menunggu,” keluhnya.

Ia memahami bahwa macetnya pembayaran dana nasabah, salah satunya diakibatkan penurunan nilai aset yang menjadi portofolio investasi Jiwasraya. Maka, ia berharap awal tahun situasi pasar saham membaik supaya investasi Jiwasraya turut pulih dan pembayaran polis juga dapat cair.

“Semoga situasi investasi di Januari 2019 dapat membaik. Karena menurut keterangan dari analisa, bahwa 90 persen hasil investasi pulang membaik di akhir Desember 2018 dan Januari 2019,” sebut dia. Oleh karenanya, pemerintah diminta secara aktif untuk menuntaskan masalah tersebut.

Berdasarkan keterangan dari dia, masalah Jiwasraya akan menyerahkan efek besar terhadap industri asuransi di Indonesia. Apabila situasi ini terus berlarut-larut, ia sudah memikirkan pilihan lain supaya dana yang diinvestasikannya melewati Jiwasraya dapat balik.

Kini kepercayaannya terhadap industri asuransi menurun pasca permasalahan Jiwasraya. Dia berniat menarik  90 persen duit yang diinvestasi di perusahaan asuransi lain di tahun depan. Akibat desakan likuiditas itu Jiwasraya mesti menunda pembayaran polis jatuh tempo sebesar Rp 802 miliar.

Perusahaan memilih menyicil pembayaran bunga tersebut, yakni sebesar 96,58 miliar untuk 1.286 polis jatuh tempo.

Berdasarkan catatan, pemegang polis yang hendak melakukan roll over maka Jiwasraya akan mengerjakan pembayaran di muka atas roll over sebesar 7 persen per annum neto atau setara 7,49 persen p.a nett efektif.

Sedangkan pemegang polis yang tidak mau mengerjakan roll over, Jiwasraya menyerahkan bunga efektif sebesar 5,75 persen p.a neto. Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko tengah berupaya memulihkan situasi likuiditas perusahaan melewati sejumlah strategi, laksana revitalisasi agen, melakukan penilaian sekaligus memperkuat daya saing produk-produk yang potensial.

“Tujuannya ialah untuk menghasilkan premi yang sehat, jangka pendek sampai akhir 2018 nanti kami bakal lanjutkan Quick Win Strategy,” katanya.
Adapun rencana quick win strategy, dengan mendorong buatan produk non-saving plan sekaligus mengerjakan percepatan digitalisasi untuk dapat memasarkan produk asuransi secara massal. Di samping hal tersebut, perusahaan pun akan perbaiki proses bisnis supaya berjalan lebih efektif dan efisien.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel